GARONGGANG Metrojakartanews,id Paluta - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Kejaksaan Negeri Paluta dan Kepolisian Resor Paluta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Selasa (27/10/2026).
Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Paluta dengan Kejaksaan Negeri Paluta dan Kepolisian Resor Paluta khususnya dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga:
Pemkab Tandatangani MoU Pengawasan Bersama APIP dan APH di Kabupaten Paluta
Bupati menegaskan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat harus ditangani secara serius, objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), diharapkan setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan proporsional berdasarkan sifat serta substansi permasalahannya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa permasalahan yang bersifat administratif dapat diselesaikan melalui mekanisme pengawasan dan pembinaan, sedangkan laporan yang mengandung indikasi tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan bertujuan untuk melindungi penyimpangan, melainkan memastikan setiap persoalan ditangani melalui mekanisme yang benar tanpa menghambat jalannya pemerintahan.
"Jangan takut bekerja, tetapi jangan sembarangan bekerja. Sepanjang kita bekerja dengan benar, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak ada alasan untuk ragu dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Bupati.
Baca Juga:
PT Sumatera Pioneer Building Material Berinvestasi di Kabupaten Paluta
Bupati turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Paluta dan Kapolres Paluta beserta seluruh jajaran atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Muhammad Junaidi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Paluta beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Paluta atas terjalinnya kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, dan pengambilan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kewenangan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.