GARONGGANG MetroJakartanews,id. Paluta- Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (Palu Sumut) Aksi Demo di Polres Padang Lawas Utara (Paluta) Senin (26/10/2016) terkait dugaan Galian C ilegal di PT Barumun Agro Sentosa Desa Ujung Batu Jae Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta Berlokasi di AK 6 Aek Kulim yang kami duga tidak memilikin ijin (ilegal) dilakukan menggunakan Alat Berat Ekskavator sebagai alat pengeruk material dari lokasi.
Aktivitas Galian C ilegal diduga menyebabkan kerugian Negara dari sektor pajak dan retribusi tidak ada royalti atau pajak daerah yang masuk ke pemerintah padahal Material terus dieksploitasi". Ujar Satia Rambe.
Baca Juga:
Hasil Operasi Sarang Narkoba: Polres Padang Lawas Utara Ungkap 8 Kasus dan Ringkus 21 Tersangka.
Kami mendesak Kapolres Paluta menghentikan seluruh aktivitas Galian C tersebut dan menyita alat berat dan menangkap oknum yang bersangkutan.
Kami juga minta Kapolres Paluta Menindak tegas para aktor intelektual.pemodal hingga penadah dari aktivitas galian C tersebut". Kata Satia lagi.
Kami berharap kepada bapak Kapolres Paluta dalam waktu 2×24 Jam harus Menindak lanjuti terkait galian C yang di PT BAS dan harus menangkap Direktur. Manejer dan Humas PT BAS sebab diduga kuat telah melakukan tindak pidana galia C di area HGU PT BAS tersebut.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ditangkap Polres Paluta. 40 Gram Sabu, Langkah Bareskrim dan Polda Sumut Berantas Narkoba.
Kasat Reskrim polres Paluta menanggapi aksi demo tersebut.beliau mengatakan bahwa timnya akan segera melakukan survey ke lapangan dan menindak lanjuti terkait tuntutan dari mahasiswa tersebut dan akan segera memperosesnya.
[Redaktur: Roi]