Di sisi lain, Kapolres turut memberikan arahan kepada pihak karyawan PT SRL agar tidak melakukan tindakan yang bersifat perlawanan terhadap kegiatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat masyarakat telah diberikan pemahaman untuk tidak melakukan penggarapan lahan sampai adanya kejelasan mengenai status dan legalitas lahan.
“Jangan sampai perbedaan kepentingan ini berkembang menjadi konflik. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tegas Kapolres.
Baca Juga:
Kabel listrik kendor ke Bawah Disanggah Dengan banbu.warga Berharap Secepatnya di Perbaiki.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan dan desa juga didorong untuk segera melakukan pengecekan serta klarifikasi terhadap status dan legalitas lahan. Polres Paluta selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satgas PKH serta pihak terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, guna mendapatkan kejelasan mengenai status kawasan tersebut.
Polres Paluta juga akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan kedua belah pihak sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun konflik sampai terdapat keputusan mengenai legalitas dan status lahan.
Kegiatan pengamanan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Baca Juga:
Perkumpulan Rambe Boru Bere (Rambore) Sah Berdiri di Kabupaten Paluta. Asrin Rambe Sebagai Ketua
[Redaktur:Hadi Kurniawan]