GARONGGANG Metrojakartanews,id Paluta- Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) resmi memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2026” yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dimulainya agenda penertiban lalu lintas ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Paluta, AKBP Dhery Fajariandono, di Lapangan Apel Mapolres Paluta, Senin (26/10/2026) pagi.
Baca Juga:
Hasil Operasi Sarang Narkoba: Polres Padang Lawas Utara Ungkap 8 Kasus dan Ringkus 21 Tersangka.
Dalam amanatnya, Kapolres Paluta memaparkan data kecelakaan yang memprihatinkan sebagai landasan pelaksanaan operasi.
“Selama bulan September 2026 saja, telah terjadi sebanyak 7 kasus kecelakaan lalu lintas di mana di antaranya telah mengakibatkan sebanyak 7 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 1 orang luka ringan,” ungkap AKBP Dhery.
Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas tertinggi di wilayah hukum Paluta saat ini masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Oleh karena itu, Operasi Patuh Toba 2026 akan memfokuskan penindakan pada 10 jenis pelanggaran prioritas.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ditangkap Polres Paluta. 40 Gram Sabu, Langkah Bareskrim dan Polda Sumut Berantas Narkoba.
Adapun sasaran utama penindakan tersebut meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang. Petugas juga akan menindak tegas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggar marka jalan, dan kendaraan logistik bermuatan lebih atau ODOL (Over Dimensi dan Over Loading).
Meski menargetkan penindakan hukum, jajaran Polres Paluta tetap diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis di lapangan.
“Tampilkan performance yang terbaik dan bekerjalah dengan profesional. Layanilah masyarakat dengan sepenuh hati dan jangan ragu untuk menindak para pelanggar lalu lintas,” tegas Kapolres kepada seluruh personel yang bertugas.