“Kami siap berkoordinasi dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan. Kami juga mengharapkan dukungan rekan-rekan untuk melampirkan sampel atau bukti konkret agar pemanggilan dan pemeriksaan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Prayoga saat menerima massa aksi di Kejari Paluta.
KPN Paluta menyatakan pemenuhan bukti tersebut sedang disiapkan untuk diserahkan sebelum tenggat waktu tiga hari kerja yang mereka ajukan berakhir, dengan peringatan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi massa lanjutan jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara konkret oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Jalan provinsi hutaimbaru sipiongot mulai Rusak di Antara Desa Pagirkiran- Hiteurat. Warga Pengendara Mulah Resah.
[Redaktur: Hadi Kurniawan [