GARONGGANG NEWS,id.
Paluta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Paluta Kamis, (17/9/2026).
Menyikapi persetujuan dewan tersebut, Wakil Bupati Paluta. Basri Harahap, mewakili pihak eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Paluta.
Baca Juga:
Kabel listrik kendor ke Bawah Disanggah Dengan banbu.warga Berharap Secepatnya di Perbaiki.
Dalam pidatonya, Basri Harahap menyebutkan bahwa persetujuan ini merupakan bukti nyata dari tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
“Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang terjadi selama proses perumusan anggaran. Ia mencermati bahwa berbagai catatan, pertanyaan, masukan, serta koreksi konstruktif yang disampaikan oleh anggota dewan baik melalui pandangan umum fraksi maupun saat pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membawa dampak positif.
Baca Juga:
Perkumpulan Rambe Boru Bere (Rambore) Sah Berdiri di Kabupaten Paluta. Asrin Rambe Sebagai Ketua
“Semua hal yang mengenai keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja kegiatan, seluruhnya telah dibahas secara transparan dan akuntabel. Sehingga substansi dokumen yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan,” tambahnya.
Terkait langkah selanjutnya pasca-pengesahan, Pemerintah Kabupaten Paluta berkomitmen untuk segera merealisasikan anggaran yang telah disepakati demi kepentingan masyarakat.
“Setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, Pemerintah Kabupaten Paluta akan segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran dan kegiatan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan,” tegas Basri Harahap.