​Melalui rapat koordinasi ini, GTRA Kabupaten Paluta menegaskan komitmen seluruh unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi teknis untuk mempercepat penyelesaian dua kasus konflik agraria tersebut. Langkah terpadu ini ditujukan agar penanganan sengketa tanah berjalan secara terukur, transparan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memelihara situasi yang kondusif di daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Paluta Basri Harahap, Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar, Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, mewakili Kajari Paluta mewakili Dandim 0212/TS., Anggota DPRD Paluta Gusman Efendi Siregar, dan unsur terkait lainnya.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelaksanaan Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkotika Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026
[Redaktur: Roi]