GARONGGANG Metrojakartanews,id Paluta- Kepala Kejari Padang Lawas Utara (Paluta) Muhammad Junaidi, SH, MH, melantik
Reza Surya Mardhika, SH, MH, dilantik menjadi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari Paluta) Senin.(26/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Kepala Kejari Paluta Muhammad Junaidi, SH, MH, di aula kantor Kejari Paluta, dan dihadiri jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan kejari Paluta.
Baca Juga:
Pemkab Paluta.Kejari dan Polres. MOU Penegakan Hukum APIP. Terkait Laporan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Muhammad Junaidi berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku.
“Penting untuk mengedepankan ketelitian, transparansi, serta akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga:
Sempat Bikin Heboh Warga, Pembobolan Pipa Minyak Pertamina di Jambi Terungkap
Reza sebelumnya menjabat Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Medan. Ia menggantikan Ferry M. Julianto Sitanggang sebagai Kasi PAPBB Kejari Paluta.
Dengan jabatan tersebut, Reza akan menjalankan tugas di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai dengan kewenangan serta ketentuan .
Sementara itu, Reza menyampaikan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Amanah jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan seluruh jajaran Kejari Paluta, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ujarnya.
[Redaktur:Roi]