GARONGGANG HAHANANEWS,CO. Paluta- Dugaan korupsi proyek Screen House Modern Hortikultura senilai Rp797,3 juta memantik perhatian mahasiswa. Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (KOMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek yang disebut melibatkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta periode 2022–2025 berinisial M.
Baca Juga:
Jalan provinsi hutaimbaru sipiongot mulai Rusak di Antara Desa Pagirkiran- Hiteurat. Warga Pengendara Mulah Resah.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Koordinator Aksi Padlan Siregar, Koordinator Lapangan Riswan Siregar, dan diketuai Ahmad N. Harahap, massa meminta Kejari Paluta memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.
Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp797.325.000.
Baca Juga:
Kabel listrik kendor ke Bawah Disanggah Dengan banbu.warga Berharap Secepatnya di Perbaiki.
Mahasiswa menilai pengusutan perkara harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Mereka juga menegaskan bahwa pengembalian uang yang berkaitan dengan proyek tersebut tidak semestinya secara otomatis menghapus dugaan tindak pidana apabila unsur pidana dan alat bukti memang ditemukan.
Dalam aksinya, KOMPAS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejari Paluta.
Pertama, mahasiswa meminta Kepala Kejari Paluta segera menetapkan mantan Kadis Pertanian berinisial M sebagai tersangka apabila bukti permulaan dan alat bukti yang dipersyaratkan telah terpenuhi.
Mereka menyoroti pengembalian uang sebesar Rp797,3 juta ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Menurut massa, pengembalian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum apabila masih terdapat dugaan tindak pidana perlu dipertanggungjawabkan
Kedua, mahasiswa meminta proses hukum tetap dilanjutkan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.
Ketiga, mereka mendesak Kejari Paluta menunjukkan komitmen dan transparansi dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]