“Kalau benar material yang digunakan berasal dari tambang ilegal, maka persoalannya bukan hanya pada pemilik tambang. Pihak yang membeli, menerima, atau menggunakan material tersebut juga harus diperiksa. Jangan sampai aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung ". Tegasnya lagi.
Dia juga mempertanyakan pengawasan terhadap legalitas material yang digunakan dalam proyek tersebut. Menurutnya, setiap pelaku usaha dan pihak yang terlibat dalam pembangunan harus memastikan bahwa material yang digunakan berasal dari sumber yang memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Ineu Purwadewi Sundari Hadiri Karnaval Budaya Milangkala Desa Situraja Utara
APH Diminta Jangan tutup mata
Mendesak APH untuk memeriksa sumber material, tetapi juga menelusuri rantai distribusi material, termasuk pihak pengangkut, pemasok, kontraktor pelaksana, hingga pihak yang diduga menggunakan material tersebut". Harap putra lagi
Berita ini masih sebatas dugaan dan berdasarkan temuan serta keterangan narasumber Konfirmasi dari pohak- Pihak yang disebut diperlukan untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]