GARONGGANG Metrojakartanews,id Paluta- Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) periode 9 hingga 21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Mako Polres Paluta pada Jumat (23/10/2026) pukul 11.10 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Paluta, AKBP Dhery Fajariandono, serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paluta, di antaranya Wakil Bupati Paluta Basri Harahap, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Kajari Paluta M.Junaedi, perwakilan Kodim 0212/Tapsel, pimpinan instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga perwakilan pelajar dan insan pers.
Baca Juga:
Sempat Dihalagi Warga.Polres Paluta Sukses Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba.
Dalam kurun waktu 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Paluta berhasil mencatatkan capaian penegakan hukum sebagai berikut:
1. Jumlah Pengungkapan Kasus: 8 Kasus
2. Jumlah Tersangka Diamankan: 21 Orang
3. Barang Bukti yang Disita:
• Narkotika jenis Sabu: 49,25 gram
• Narkotika jenis Ekstasi: 4 butir
• Telepon Genggam (HP): 6 unit
• Kendaraan Bermotor: 2 unit Sepeda Motor & 1 unit Mobil
• Uang Tunai: Rp1.055.000,-
• 1 Buah Senjata Air Soft Gun (dilimpahkan ke Satreskrim Polres Paluta)
• Barang Bukti Lainnya: 1 helai celana panjang jeans
Kapolres Paluta, AKBP Dhery Fajariandono, menegaskan bahwa kegiatan press release ini merupakan wujud transparansi publik dan keterbukaan informasi atas kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Polres Paluta Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Portibi.Tindak Lanjuti Arahan Kapolda Sumut
"Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen tegas Polres Paluta dalam merespons keresahan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Paluta," tegas Kapolres AKBP Dhery Fajariandono.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat Kabupaten Paluta. Oleh karena itu, jajaran kepolisian meminta dukungan dan doa restu dalam memberantas peredaran narkoba di Paluta demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan konferensi pers berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan situasi tertib, aman, dan kondusif.
[Redaktur: Roi]